Minggu, 05 September 2010

cara membuat blog.

Meski banyak yang sudah jagi-jago nge-blog, tapi saya yakin banyak juga yang bingung bagaimana caranya memulai untuk membuat blog yang sederhana dan menjadikan blog sebagai sarana latihan menulis dengan hati. Seperti yang saya lakukan melalui blog pribadi saya yang merekam kegiatan bisnis usaha muslim dan kerudung yang saya geluti 3 tahun terakhir ini.

Insya allah saya akan mulai menulis lagi disini. Demi memandu teman-teman yang ingin terjun juga kedunia per-blogger-an Indonesia he he.

cari busana muslim & kerudung terbaru ? disini tempatnya www.ButikShaakira.com

Mau mendapatkan penghasilan dari bisnis online? ini yang paling tepat ada duitnya www.BisnisImpianBunda.com

Posted by - - - - Doris Aminah Nasution - - - - at 2:45 PM 4 comments

Thursday, March 1, 2007

Membuat Blog : Menambahkan gambar ke dalam artikel

Postingan ini melanjutkan hal-hal dasar yang perlu diperhatikan dalam membuat blog anda sendiri :-) seperti misalnya menambahkan gambar ke dalam artikel yang anda tulis atau membuat link URL.

Asumsinya, saat ini anda telah masuk untuk membuat artikel baru dengan menekan tombol "New Posts", akan tampil sebuah layout yang persis seperti kita menulis email dengan toolbar yang seperti gambar dibawah ini. Usahakan untuk familiar ya dengan tool-2 tersebut tapi kalau memang jago kode-2 pemprograman seperti html, silahkan saja langsung masuk ke menu html nya :-)

Bar icon-icon yang tersedia ketika melakukan sebuah postingan
Langkah-langkah untuk menambahkan gambar di dalam postingan
Satu
Klik ikon yang berada disebelah kanan ikon berlabelkan ABC (lihat gambar diatas). Setelah itu akan muncul box seperti digambar ini.
Box untuk upload gambar dalam postingan

Dua

Ada dua cara untuk menambahkan gambar yang anda simpan di komputer anda atau yang merefer ke gambar yang ada di website lain. Saat ini kita coba tambahkan gambar dari komputer kita dulu ya :-)

a. Klik tombol "Browse" untuk mencari file gambar yang mau diupload.

Note: Jika ingin menambahkan lebih dari satu gambar dalam satu kali proses upload ini, maka klik Link yang berwarna biru dengan label "Add Another Image". Dalam sekali proses maksimal hanya bisa hingga 5 gambar.

b. Pilih letak gambar (kiri, tengah atau di kanan) artikel

c. Pilih Size gambar (kecil, sedang, besar)

d. Tekan tombol "Upload Image"

Tiga

Tunggu sebentar, hingga muncul informasi bahwa semua gambar yang mau diupload telah sukses dan tekan tombol "Done" untuk menutup box tsbt.

Nah sekarang gambar yang ingin dimasukkan ke dalam artikel sudah muncul, silahkan lanjutkan menulis artikel dan jangan lupa untuk menekan tombol "Publish" ya, supaya tulisan/sharingnya jauhhhh lebih bermanfaat untuk orang lain :-)

Langkah-langkah untuk membuat link ke website lain

Nah, ada pertanyaan tambahan nih dari bunda dini untuk membuat link ke website orang lain dari postingan kita.

Misalnya nih, saya ingin jika tulisan doris nasution di klik akan membuka blognya doris nasution. Nah itu namanya menambahkan link URL kepada kata-kata doris nasution.

Caranya gampang banget koq, nih langkah-langkahnya:

Gambar menambahkan link URL

Mari terus berbagi.
Salam,

faizal

Saya mendapatkan pertanyaan ini melalui email dan menurut saya alangkah baiknya jika jawabannya juga diharing melalui blog ini, sehingga kita bisa sharing/diskusi/memberikan tips terbuka atas pertanyaan ini.



A

Gimana caranya ya...



Aku tarik napas dulu deh untuk ngejawabnya :-), niatku semoga apa yang aku jawab melalui email mbak ini bisa digunakan juga oleh teman-2 yang lain yang ingin juga bikin blog hingga nantinya bisa bikin web sendiri yang simple dan mengoptimalkan web tsbt untuk bisnisnya masing-2.



Sebagai langkah awal, saya lebih suka kita mulai dengan membuat blog dulu ya mbak khaira, karena sangat mudah dan yang terutama adalah GRATIS. Tidak usah pusing untuk membeli domain* dan hosting* di mana. Saya akan jelaskan lebih jauh di bawah nanti ya, kata-2 yang saya beri tanda * itu. Biar lebih jelas gitu loh :-)



Nah cara buat blog itu aku rangkum disini ya mbak, insyaAllah aku lanjutkan dengan cara buat website yang mudah nanti. Intinya kalau buat blog itu tidak offline loh, beda dengan buat website yang bisa offline dan tinggal upload saja file-2 yang kita inginkan muncul di web ke server paling tidak untuk proses pembuatan pertamanya.





Karena aku familiar dengan blogger.com, maka aku jelasin nya yang ini aja ya, sebenernya banyak koq yang nyedian blog gratis kaya multiply, wordpress, blogsome dll.



Oke, kita lanjut yah :-), pertama daftar dulu ke blogger.com



Satu



Buka blogger.com



Dua



Di bagian bawah ada link yang berwarna orange berjudul "Create a blog in 3 steps", klik tanda panah nya yang berjudul "Create Your Blog Now" itu dan mbak akan dipandu untuk membuat blog.





Tiga



Ikuti saja langkah-2nya ya. Dimulai dengan mengisi email address (rekomendasi saya pake google account ya mbak, hingga nanti kalau pingin naro iklan-2 adsense google di blog kita itu mudah diapprove sama si googlenya). Tapi kalau belum punya google main juga gpp kok, mulai saja dulu dengan yang ada, iya kan ? Kemudian masukkan password, display name (nama yang akan muncul dibawah artikel yang akan kita posting nantinya) dan jangan lupa tick "Acceptance of Terms" sebelum menekan tombol "Continue" yah.



Empat





Nah disini kita mulai menamakan blog yang ingin dibuat.



Masukkan blog titlenya dan pilih namanya dan teruskan dengan menekan tombol "Continue".



Misalnya saya masukkan di blog titlenya (membuat blog gratis) dan di blog namenya (membuatbloggratis)







Lima



Pilih template (background blog, style font dan aturannya) dari template-2 yang telah disediakan untuk kita. Misalnya saya pilih yang pertama "Minima" (nanti jika mau diubah-2 warna background dll nya gampang banget koq mbak). Teruskan dengan menekan tombol "Continue" yah.



Enam



Jadi deh blog pertama kita, coba perhatikan kata-2 nya "Your blog has been created". Untuk melihat blog kita, maka kita harus posting dulu mbak, nah lanjutkan dengan menekan tombol "Start Posting" yah.







Tujuh



Akan muncul layout seperti kita menulis email ya mbak, silahkan masukkan judul dan tulisan yang mau dimasukkan di postingan pertama ini :-) coba untuk terbiasa dengan toolbar yang disediakan ya, misalnya untuk mengubah jenis font menjadi lebih besar, lebih tebal, mengganti warna font dan juga membuat link ke



Delapan



Jika sudah selesai, tekan tombol "Publish" yah. Akan muncul kata-2 "Your blog published successfully". Klik link dibawah kata-2 tersebut ya "View blog in a new window" untuk melihat blog perdananya kita :-D Misal untuk contoh ini saya membuat blog www.membuatbloggratis.blogspot.com Nah muncul deh postingan saya yang pertama...hip hip horeee...jadi kan.



Sembilan

Jika ingin posting lagi, dikemudian hari masuk aja ke blogger.com nya dan pilih "Sign in New Blogger", silahkan masukkan email address mbak di login name dan passwordnya, nanti mbak akan lihat list semua blog-2 yang dimiliki oleh mbak yang terdaftar dengan email address yang sama. Silahkan klik Posting ya untuk melakukan posting tulisan mbak ya (ikuti langkah Tujuh ya)



Nah silahkan dicoba dulu ya mbak khaira, saya mau mandi dulu, siap-2 ngantor hehe...insyaAllah nanti saya lanjutkan lagi di kantor yah.


                                           anak bau-bau,buton

                                         keindahan pantai kamali, kota bau-bau,buton


hasil pembahasan sikripsi tentang aborsi


HASIL DAN PEMBAHASAN

A. Kehamilan dan Kehamilan Darurat

Banyak orang-orang yang berpendapat bahwa terjadinya kehamilan itu baik dikalangan orang kaya, orang miskin, orang terpelajar, dan orang yang kurang berpendidikan adalah secara kebetulan saja.

Ada pula yang berpendapat atau yang beranggapan bahwa kehamilan terjadi sebagai hasil penentuan dari pihak suami istri itu sendiri. Bagaimanapun pandangan yang dikemukakan kita dapat menarik suatu kesimpulan bahwa terjadinya kehamilan disebabkan karena suatu perpaduan antara dua sel yaitu sel telur dari wanita dan sel mani dari laki-laki.

Perpaduan sel-sel yang dimaksudkan di atas adalah suatu pertemuan dalam tindakan hubungan kelamin yang dilakukan antara suami istri atau wanita dan laki-laki. Perpaduan tersebut mempunyai suatu pengertian yang luas, yaitu mental, rohaniah dan jasmaniah. Dengan demikian persoalan kehamilan tidak dapat dipisahkan dari proses-proses biologis maupun kejiwaan dari suami istri atau wanita dan laki-laki itu sendiri.

Kehamilan dapat diartikan bersarangnya hasil konsepsi didalam tubuh wanita. Dengan konsepsi diartikan dengan pembuahan bertemunya atau bersatunya spermatozoa (sel mani) dan ovum (sel telur). Terjadinya konsepsi dan terjadinya kehamilan karena adanya hubungan sex antara pria dan wanita.

Menurut Ilmu Kedokteran, graviditas atau kehamilan barulah terjadi bilamana telah terjadi nidasi. Dengan nidasi diartikan bersarangnya atau menempelnya ovum yang telah dibuahi pada dinding uterus. Hal ini nampak jelas pada istilah graviditas tubariah, suatu keadaan patologi dimana ovum yang telah dibuahi berada dalam lumen tuba uterina. Sebaliknya jika ovum yang dibuahi itu berada dalam lumen tuba uterina tetapi bersarang pada edomentrium uterus tidaklah disebut graveditas uterina. Hal ini dinamakan kehamilan diluar uterus.

Dengan demikian dari sudut kedokteran dikenal dua jenis kehamilan yaitu :

1. kehamilan di dalam uterus (biasa).

2. kehamilan di luar uterus (luar biasa).

Kehamilan di luar uterus ini pada umumnya harus digugurkan namun biasanya kehamilan ini gugur dengan sendirinya. Selain dua jenis kehamilan di atas dikenal juaga kehamilan dalam uterus yang diingini dan kehamilan yang tidak diingini.

Telah dikatakan bahwa terjadinya konsepsi dan terjadinya kehamilan hanya karena adanya hubungan sex antara pria dan wanita. Didalam suatu perkawinan yang sebenarnya atau suatu perkawinan yang wajar hubungan sex itu merupakan sesuatu yang suci berdasarkan cinta kasih. Pertanyaan adalah bagaimana dengan hubungan sex diluar perkawinan yang tidak terjadi karena cinta kasih. Hal ini dapat digolongkan dengan apa yang dinamakan kejahatan sex yaitu hubungan sex karena suatu paksaan atau suatu ancaman kekerasan misalnya karena perkosaan. Karena sudah terjadi hubungan sex, walaupun itu terjadi karena paksaan atau perkosaan maka terjadilah kehamilan tersebut. Artinya konsepsi telah terjadi namun konsepsi ini tidak diingini. Kehamilan yang demikian ini dapat diartikan dengan kehamilan darurat. Untuk menghilangkan kehamilan yang tidak diingini maka si wanita tersebut sering meminta pertolongan dokter atau memakai cara lain untuk menggugurkan kandungannya.



B. Sebab-Sebab Hamil Darurat

Ada beberapa sebab terjadinya kehamilan darurat.

1. terjadinya karena keadaan dari luar.

a. Kehamilan yang terjadi karena keadaan dari luar si wanita yang hamil yaitu misalnya perkosaan atau karena adanya hubungan sex karena paksaan dengan ancaman atau kekerasan.

b. Ada wanita tidak perlu berapa dan bagaimana wujudnya ia dipaksa untuk melakukan sex dengan seorang lelaki dengan kekerasan. Paksaan itu bisa dari orang lelaki yang bersetubuh itu sendiri maupun dari pihak ketiga atau orang lain. Hal mana dapat mengakibatkan kehamilan. Wanita tersebut tidak mengingini kehamilan tersebut dan mengutuknya. Si wanita tidak dapat dipaksakan untuk kawin, jika ia dapat dipaksakan untuk kawin, maka ia berhadapan dengan perkawinan yang dilakukan tidak atas dasar pilihan yang bebas atau cinta kasih yang ini akan menimbulkan akibat-akibat yang tidak diingini.

2. Terjadinya karena keadaan dari dalam

a. Wanita yang hamil diluar uterus.

Fungsi uterus adalah tempat bersarangnya ovum yang telah dibuahi, mengeluarkan anak pada waktu kelahiran, membantu memberi makanan pada janin sampai waktu kelahiran. Apabila ovum yang telah dibuahi itu bersarang diluar uterus maka ovum itu tidak dapat makanan sehingga ia tidak dapat berkembang ovum tersebut akan mengganggu kesehatan si ibu yang mengandungnya yang harus dikeluarkan.

b. Si wanita yang hamil itu dihinggapi suatu penyakit yang apabila ia sampai melahirkan akan mengganggu hidupnya atau sampai meninggal dunia.

c. Ada dugaan bahwa bayi atau janin yang dikandung oleh si wanita itu kalau lahir merupakan bayi yang cacad, misalnya pengaruh obat-obatan yang diminum oleh si ibu yang membahayakan buah kehamilan tersebut.







C. Saat Kandungan Atau Konsepsi Dinyatakan Hidup.

Ditinjau dari sejarah undang-undang, maka perbuatan aborsi yang dilarang itu harus ditujukan pada buah kandungan yang hidup. Kenyataannya pembuat Undang-Undang pada saat itu berpendapat bahwa hidup itu telah dimulai sejak saat pembuahan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa hukum menentukan saat dimulai hidup ini lepas dari Ilmu Kedokteran :

Van Tienhoven den Bograad dalam bukunya dan Handoko Tjandra Putranto menyatakan menurut Perundang-undangan negeri Belanda maka : pertanyaan mengenai alat-alat pencegahan, dalam waktu 14 hari setelah atau sesudah konsepsi adalah sesuatu yang dapat dihukum (strafbaar). Pertanyaan ini menurut van Tienhoven van den Bograad adalah sama sekali tidak benar, karena disini tidak terdapat baik kejahatan maupun percobaan untuk melakukan kejahatan dengan tampa adanya suatu objek yang mampu dalam hal ini suatu kelahiran yang hidup.

Menurut Sanger dalam bukunya. Handboek der verloskunde, adanya kelahiran dari seorang bayi yang hidup itu tidak dapat dibuktikan dalam tenggang waktu 14 hari sesudah konsepsi. Jadi adanya kekurangan suatu objek yang mampu apabila dalam waktu-waktu sesudah konsepsi dipakainya atau diberikannya suatu alat pencegahan atau menggugurkan maka perbuatan itu sama sekali tidak menghasilkan suatu kejahatan maupun percobaan untuk melakukan suatu kejahatan.

Dengan demikian apa yang dikemukakan oleh van Tienhoven dan Sanger diatas dapat dikatakan, apapun yang dikatakan oleh hukum tentang saat dimulainya hidup, harus pula didengar dan dipergunakan pendapat Ilmu Pengetahuan lain tentang saat dimulainya hidup itu dan cara membuktikannya. Hal ini dilakukan agar tindakan kuratif atas suatu konsepsi benar-benar dapat dihukum atau tidak.

Pendapat tentang saat dimulainya hidup itu telah berubah-rubah sepanjang masa dan dapat dikumpulkan (disusun menurut umur) adalah sebagai berikut :

1. Sejak saat kontak antara ovum dan spermatozoa

2. Saat spermatozoa masuk kedalam ovum chromosom menjadi satu

3. Sejak terjadinya pembelaan sel yang pertama

4. Sejak ovum yang telah dibuahi bersarang pada dinding uterus

5. sejak otak mulai berfungsi dan diperkirakan 5 sampai 16 minggu setelah conseptio. Teori ini disesuaikan dengan ketentuan bahwa saat mati dihitung sejak semua bagian dari otak sudah tidak lagi memberi reaksi terhadap rangsangan dari luar.

6. Sejak jantung mulai berdenyut yaitu 16 sampai 20 minggu setelah conseptio. Ini juga kebalikan dari saat mati yaitu sejak jantung tidak berdenyut lagi.

7. Sejak dirasakan gerakan anak oleh ibunya yaitu kira-kira 20 minggu setelah konsepsi.

8. Sejak saat dilahirkan, yaitu anak tersebut benar-benar dapat hidup sendiri dan tidak tergantung pada makanan di uterus ibunya.

9. Agama Islam menyatakan saat dimulainya hidup sejak 120 hari atau 17 minggu setelah conseptio.

Dari apa yang dikemukakan diatas ternyata ada pendapat yang menyatakan, hidup itu tidak dimulai sejak saat conceptio tetapi pada suatu saat kemudian. Saat inilah yang harus kita tentukan sehingga kemudian dapat ditarik tegas janin dalam kandungan pada umur berapakah yang dinyatakan hidup. Hal hidup dari janin inilah yang perlu ditentukan berkaitan tentang aborsi dalam hukum pidana.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak memberi definisi, apa itu aborsi. Dalam rangka Ilmu Hukum atau dalam pengertian maka dapat dikatakan bahwa kandungan atau janin itu menjadi “orang” dan oleh karena itu berhak atas perlindungan sebagaimana warga masyarakat lainnya.

Pasal 2 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sering dihubungkan dengan masalah ini. Namun pasal ini berhubungan dengan adanya hak sipil pada kandungan yang belum lahir, apabila kebutuhan kandungannya menghendaki demikian, dan tidak menentukan saat dimulainya kehidupan kandungan itu menurut hukum. Selanjutnya dalam pasal tersebut ditambahkan bahwa bilamana kandungan itu lahir dalam keadaan mati, maka hukum menganggapnya tidak pernah ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar